Pendidikan dasar perkoperasian merupakan kewajiban bersama antara KSPPS BMT Nusa Kartika & anggota dengan tujuan agar anggota mengetahui & memahami lebih dalam tentang perkoperasian & muamalah syariah, serta ketrampilan teknis lainnnya yang dapat meningkatkan sumberdaya anggota dalam rangka memperkuat koperasi agar tumbuh maju dan berkembang serta dapat mewujudkan cita-cita koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
di KSPPS BMT Nusa Kartika terdapat 3 jenis pendidikan perkoperasian yaitu :
- Pendidikan umum dengan bentuk sosialisasi yang bertujuan untuk mengenalkan koperasi & KSPPS BMT Nusa Kartika serta produk layanannya secara singkat kepada masyarakat agar tertarik menjadi anggota
- Pendidikan Dasar dengan bentuk pertemuan klasikal, biasanya pendidikan dasar atau sering disebut dikdas dilaksanakan berkelompok di lingkungan anggota dan kantor KSPPS BMT Nusa Kartika dengan muatan pembahasan tentang pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk layanan secara detail serta sharing dengan anggota,
- Pendidikan Lanjutan dengan bentuk pelatihan atau seminar yang dilaksanakan di aula Kantor Layanan Utama KSPPS BMT Nusa Kartika dengan muatan ketrampilan teknis usaha