F. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E)
G. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun ini (jika ada)
H. Harta simpanan kena zakat (F-G, jika > nisab)
Anda belum wajib zakat
I. Jumlah zakat maal yang wajib dibayarkan per tahun (2,5% x H)
J. Atau jika dibayarkan tiap bulan (I/12)
Hasil pertanian wajib dikeluarkan zakatnya berdasarkan pada Hadis berikut ini:
(HR. al-Jama’ah)
Keterangan:
- Tanaman sengaja ditanam, bukan tanaman liar.
- Nisab hasil pertanian sebanyak 5 wasaq atau sekitar 653 kg. Dikeluarkan setiap kali panen.
- Zakatnya sebesar 5% untuk lahan yang diairi dengan pengairan dan teknologi yang melibatkan modal kerja cukup banyak.< 10% untuk lahan yang diairi dengan air hujan.
- Harta yang dikeluarkan adalah hasil bersih panen, artinya hasil panen dikurangi dengan biaya pengolahan lahan, ongkos buruh, pembelian bibit, pupuk, obat-obatan, dan sebagainya.
A. Jenis pengairan
B. Pendapatan hasil panen
C. Biaya produksi (biaya pengolahan lahan, ongkos buruh, pembelian bibit, pupuk, obat-obatan)
D. Hasil bersih panen (B dikurangi C, jika B > nisab)
Anda belum wajib zakat
E. Jumlah zakat pertanian yang wajib dibayarkan